SURABAYA. TRETAN.org - Retakan dinding dan atap yang nyaris runtuh menjadi saksi bisu di Jalan Kalilom Lor, Surabaya. Di rumah itulah M. Soleh bertahan hidup sekaligus merawat sebuah perlawanan panjang.
Sudah satu dekade ia menyaksikan rumahnya rusak perlahan. Penyebabnya adalah sebuah proyek bangunan tiga lantai milik Sudarmanto—yang kini berstatus terdakwa.
Bangunan itu menjulang tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Alih-alih mendapat ganti rugi, Soleh justru harus menelan pil pahit melihat bangunan bodong tersebut tetap berdiri kokoh tanpa tersentuh sanksi.
Mencari Keadilan di Balik Tembok Birokrasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkesan diam. Tidak ada tindakan tegas, apalagi pembongkaran. Bagi Soleh, pembiaran ini melukai rasa keadilan warganya.
Kekecewaan Soleh memuncak. Ia mempertanyakan komitmen pemimpin daerah dalam menegakkan aturan tanpa tebang pilih.
"Seharusnya Eri Cahyadi sebagai Wali Kota Surabaya berlaku adil dan tidak pilih kasih terhadap warganya," tegas Soleh dengan nada getir namun penuh keyakinan.
Bertahan di Tengah Intimidasi
Memilih jalan melawan arus bukan perkara mudah. Sepuluh tahun mencari keadilan, sepuluh tahun pula Soleh dan keluarganya menahan gempuran teror.
Berbagai intimidasi dari kelompok preman kerap mampir ke kehidupannya. Soleh tidak tinggal diam. Ia melaporkan rentetan ancaman tersebut ke Satgas Premanisme.
Nahas, laporan itu seperti menguap ke udara. Belum ada tindakan berarti dari pihak berwajib. Situasi ini menguatkan dugaannya bahwa ada pihak kuat dan kebal hukum yang melindungi terdakwa dari belakang.
Menolak Menyerah, Memilih Berjalan Sendiri
Dugaan penyimpangan membuat kasus perusakan rumah ini berjalan bak siput. Proses hukum berjalan tertatih-tatih, dan kini baru mencapai tahap kasasi di Mahkamah Agung.
Banyak pihak bersimpati. Insan media, praktisi hukum, akademisi, hingga organisasi masyarakat (ormas) menawarkan bantuan pendampingan. Namun, Soleh menolak dengan halus.
Ia ingin membuktikan bahwa rakyat kecil bisa berdiri di atas kakinya sendiri.
"Saat ini saya hanya berlindung kepada Allah, dan yakin perjuangan saya akan mendapat ridho dari Allah," ujarnya tegar.
Keputusan Soleh memicu kekaguman dari mereka yang memantau kasusnya.
"Kami siap mendampingi Bapak Soleh. Namun, beliau masih bertahan untuk berjuang sendiri, dan kita tetap memantau proses hukumnya," tandas MH, salah satu anggota ormas yang bersimpati.
Mengetuk Pintu Istana
Lelah dengan lambatnya penanganan di tingkat daerah, Soleh melebarkan perlawanannya. Ia tidak lagi sekadar menunggu.
Soleh secara aktif mengirimkan surat aduan ke berbagai lembaga tinggi negara. Mulai dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagian besar surat tersebut telah mendapat tanggapan. Kini, langkah kakinya belum berhenti. Soleh bersiap mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri, hingga Presiden Republik Indonesia.
Di ujung jalan Kalilom Lor, rumah tua yang hampir rubuh itu mungkin terlihat rapuh. Namun, penghuninya menyimpan nyala api yang tak kunjung padam.
M. Soleh masih percaya, di sudut ruang para penegak hukum, Polisi, Jaksa, Hakim, hingga Wali Kota masih tersisa hati nurani untuk melayani masyarakat yang terpinggirkan.
Kontributor : Red tretan.org

Tidak ada komentar:
Posting Komentar