-->

Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Koperasi Desa Merah Putih dan Peta Baru Kekuatan Desa Menuju Pemilu 2029

Kamis, 25 Juni 2026 | 05.51.00 WIB Last Updated 2026-06-24T22:58:46Z



JEMBER, tretan.org - Di banyak desa di Indonesia, koperasi selama ini dikenal sebagai ruang ekonomi bersama. Tempat masyarakat berkumpul, mengelola usaha, dan mencari jalan keluar dari persoalan kesejahteraan


Namun, kehadiran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) membawa skala baru.


Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah mendorong pembentukan koperasi di seluruh wilayah Indonesia dengan target mencapai sekitar 80.000 koperasi.


Besarnya cakupan program ini membuat KDMP tidak hanya dilihat sebagai proyek ekonomi desa, tetapi juga menjadi perhatian dalam diskusi publik mengenai tata kelola, demokrasi, dan relasi sosial di tingkat akar rumput.


Jaringan Besar Hingga Tingkat Desa


Setiap KDMP membutuhkan struktur organisasi yang terdiri dari pengurus dan pengawas.


Dengan asumsi minimal lima pengurus dan tiga pengawas di setiap koperasi, program ini berpotensi membentuk jaringan ratusan ribu orang yang tersebar hingga pelosok Indonesia.


Di sisi lain, pemerintah juga membuka kebutuhan tenaga kerja yang berkaitan dengan operasional koperasi.


Pada April 2026, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan adanya pembukaan sekitar 35.476 posisi yang berkaitan dengan ekosistem Koperasi Merah Putih.


Rinciannya mencakup sekitar 30.000 posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih di bawah koordinasi PT Agrinas Pangan Nusantara serta 5.476 posisi untuk Koperasi Nelayan Merah Putih melalui PT Agrinas Jaladri Nusantara.


Skala tersebut menunjukkan bahwa KDMP bukan sekadar pembentukan lembaga ekonomi, tetapi juga pembangunan struktur organisasi baru dengan jangkauan nasional.


Antara Ekonomi Rakyat dan Potensi Pengaruh Sosial


Dalam kajian demokrasi, sebuah jaringan yang memiliki akses terhadap sumber daya, pembiayaan, dan layanan masyarakat sering kali memiliki pengaruh sosial yang besar.


Ketika sebuah lembaga hadir hingga tingkat desa, berinteraksi langsung dengan kebutuhan ekonomi masyarakat, maka keberadaannya berpotensi membentuk pola hubungan baru antara warga dan institusi pengelola.


Pengamat kebijakan publik menilai kondisi seperti ini perlu mendapat perhatian agar koperasi tetap berjalan sesuai tujuan awalnya sebagai lembaga ekonomi rakyat.


Sebab, koperasi idealnya tumbuh dari kebutuhan anggota, dikelola secara transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Tantangan Model Pembentukan dari Atas ke Bawah


Salah satu perdebatan yang muncul adalah mengenai pola pembentukan KDMP yang menggunakan pendekatan kebijakan nasional.


Berbeda dengan koperasi yang tumbuh secara mandiri dari kelompok masyarakat, KDMP lahir melalui kebijakan pemerintah yang melibatkan banyak institusi, mulai dari pemerintah pusat, daerah, desa, hingga badan usaha negara.


Pendekatan ini memiliki peluang mempercepat pembangunan kelembagaan.


Namun, sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi koperasi agar tidak kehilangan karakter sebagai organisasi ekonomi berbasis anggota.


Potensi Dinamika Politik di Tingkat Lokal


Menjelang Pemilu 2029, perhatian terhadap KDMP semakin besar.


Jaringan pengurus, pengawas, manajer, dan anggota koperasi yang tersebar di berbagai wilayah membuat program ini memiliki potensi menjadi kekuatan sosial yang signifikan.


Dalam praktik politik, program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti pangan, pembiayaan usaha, distribusi barang, dan layanan ekonomi sering memiliki pengaruh terhadap persepsi publik.


Namun, keterkaitan antara program publik dan pilihan politik tetap membutuhkan kajian lebih lanjut agar tidak terjadi kesimpulan yang terburu-buru.


Kajian CELIOS dan Simulasi Besarnya Basis Sosial


Center of Economic and Law Studies (CELIOS) sebelumnya melakukan kajian mengenai potensi dampak politik dari jaringan koperasi tersebut.


Dalam simulasi yang digunakan CELIOS, dengan asumsi setiap koperasi memiliki sekitar 100 anggota dan tingkat partisipasi pemilih tertentu, jaringan KDMP dapat menjadi basis sosial yang cukup besar secara nasional.


Kajian tersebut memperkirakan potensi pengaruh terhadap konfigurasi politik, termasuk kemungkinan dampak terhadap perolehan kursi legislatif.


Namun, angka simulasi tetap bergantung pada banyak faktor, termasuk perilaku pemilih, efektivitas program, dan dinamika politik yang berkembang.


Jangan Sampai Ekonomi Desa Kehilangan Arah


Koperasi sejak awal dibangun sebagai instrumen ekonomi yang mengutamakan kebersamaan.


Semangat itu sejalan dengan gagasan demokrasi ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945, yakni bagaimana sumber daya ekonomi dapat dikelola untuk kesejahteraan masyarakat.


Karena itu, tantangan terbesar KDMP bukan hanya membangun jaringan, tetapi memastikan tata kelola berjalan sehat.


Transparansi pembiayaan, mekanisme pengawasan, hubungan dengan BUMDes, koperasi yang sudah ada, serta pelaku usaha lokal menjadi bagian penting agar tidak muncul konflik kepentingan.


Desa, Ekonomi, dan Masa Depan Demokrasi


Desa merupakan ruang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.


Apa pun kebijakan yang masuk ke desa akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial warganya.


Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang menjadi penggerak ekonomi baru jika dikelola secara profesional dan berpihak pada anggota.


Namun, keberhasilan program juga akan diuji oleh kemampuan menjaga prinsip independensi, keterbukaan, dan tujuan awal koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat.


Sebab pada akhirnya, pembangunan desa bukan hanya soal membangun lembaga baru, tetapi memastikan masyarakat menjadi pemilik utama dari perubahan tersebut.


Oleh : Mochammad Faizin  

Wakil Ketua Bidang Politik  

DPC GMNI Jember

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update