-->

Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Beroperasi Bebas di Segoromadu Gresik

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 03.15.00 WIB Last Updated 2026-08-28T20:15:38Z

 


GRESIK, tretan.org — Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali meresahkan warga di kawasan Segoromadu, Kabupaten Gresik.


​Aktivitas tersebut diduga beroperasi secara terang-terangan sejak pagi hingga malam hari tanpa pengawasan aparat kepolisian.


​Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah truk tangki dan mobil pikap rutin keluar masuk sebuah lokasi penampungan.


Modus Pemindahan Antartangki


​Para pekerja memindahkan solar bersubsidi dari satu tangki ke tangki lainnya untuk proses distribusi lebih lanjut.


​"Sudah lama ini mas. Dari pagi sampai malam aktivitasnya jalan terus," ujar seorang warga setempat, Jumat (28/8/2026).


​Warga yang enggan disebutkan namanya itu menyayangkan ketiadaan pengawasan aparat hukum di lokasi tersebut.


​"Isi tangki, pindah ke truk kecil, lalu dikirim. Sampai detik ini belum ada yang datang," tegasnya.


Ancaman Kebakaran dan Penyelewengan


​Masyarakat sekitar merasa resah karena lokasi penampungan BBM tersebut sangat rawan memicu musibah kebakaran.


​Pelaku juga diduga menyelewengkan solar jatah nelayan dan petani untuk dijual ke sektor industri demi meraup untung.


​Praktik ini melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.


Menunggu Respons Aparat


​Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Kepolisian maupun Pertamina terkait aktivitas di Segoromadu tersebut.


​Warga mendesak pihak berwenang segera menyelidiki lokasi dan menindak tegas para pelaku penimbunan.


​"Kalau memang melanggar ya ditindak. Jangan dibiarkan bebas terus," pungkas warga lainnya.


Kontributor : Boim

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update