-->

Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Mahasiswa UTM Turun Lapangan, Pelajari Langsung Sengketa PTUN Pertanahan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13.21.00 WIB Last Updated 2026-06-17T06:59:07Z



GRESIK, tretan.org — Dua mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Sinta Trijanatun Khasanah dan Siti Iin menuntaskan pengalaman belajar lapangan yang tidak biasa. 


Selama 50 hari, mereka menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, mulai 6 April hingga 19 Juni 2026.


Bagi keduanya, ruang belajar tidak lagi sebatas kelas dan teori. Mereka ikut menyaksikan langsung bagaimana proses hukum pertanahan berjalan di lapangan, khususnya dalam penanganan sengketa Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang menekankan keseimbangan antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Terlibat Langsung dalam Pemeriksaan Setempat


Salah satu pengalaman yang paling berkesan bagi mahasiswa PKL UTM ini adalah ketika mereka mengikuti agenda pemeriksaan setempat dalam perkara PTUN.


Di lokasi sengketa, mereka melihat bagaimana aparat dan pihak terkait melakukan pengecekan langsung terhadap objek tanah yang dipersoalkan. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara fakta di lapangan dan dalil dalam gugatan.


“Di sini kami belajar bahwa pembuktian tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di lapangan. Semua harus sesuai fakta,” ungkap Sinta salah satu mahasiswa PKL.


Dalam proses tersebut, mahasiswa juga menyaksikan bagaimana pengambilan titik koordinat dilakukan sebagai bagian dari verifikasi objek sengketa.


Belajar Proses Sidang di Luar Ruang Pengadilan


Menariknya, pemeriksaan lapangan ini tetap berlangsung dalam koridor persidangan formal. Meski tidak digelar di gedung pengadilan, seluruh tahapan tetap mengikuti mekanisme majelis hakim PTUN.


Mahasiswa pun mendapat kesempatan memahami secara langsung bagaimana proses hukum tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membutuhkan ketelitian teknis di lapangan.


Mereka melihat bagaimana data, fakta fisik, dan dokumen hukum saling diuji untuk menghasilkan keputusan yang adil.


Integrasi Teori dan Praktik di Dunia Nyata


Program PKL ini dirancang untuk menjembatani teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik nyata di dunia kerja, khususnya di bidang pertanahan dan hukum administrasi negara.


Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa tidak hanya mengamati, tetapi juga mempelajari alur penanganan sengketa dari awal hingga akhir. Mulai dari pemeriksaan objek sengketa, pengecekan ulang, pengambilan koordinat, hingga pemahaman proses eksekusi putusan.


Selain itu, mereka juga mendapatkan gambaran utuh mengenai peran strategis Kantor Pertanahan dalam membantu penyelesaian sengketa PTUN secara profesional dan sesuai regulasi.


Pengalaman yang Membentuk Cara Pandang


Bagi mahasiswa, pengalaman ini menjadi ruang belajar yang memperluas cara pandang tentang dunia hukum pertanahan. Bahwa di balik setiap sengketa, ada proses panjang yang menuntut ketelitian, integritas, dan kerja lintas lembaga.


“Ini bukan hanya soal teori hukum, tapi bagaimana hukum itu bekerja di lapangan,” Jelas Iin.


Pengalaman PKL di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa UTM untuk memahami realitas dunia kerja hukum secara langsung. 


Lebih dari sekadar program akademik, kegiatan ini menjadi jembatan antara ilmu dan praktik, antara ruang kelas dan kenyataan di lapangan.


Di tengah kompleksitas sengketa pertanahan, pengalaman seperti ini menjadi fondasi awal bagi lahirnya generasi yang lebih siap, kritis, dan memahami hukum bukan hanya dari buku, tetapi juga dari realitas yang hidup di tengah masyarakat.


Penulis : Oem Dhenk 

Editor : Redaksi Tretan.org

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update