SURABAYA, tretan.org - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan, angka investasi, dan pertumbuhan ekonomi yang terus menjadi ukuran keberhasilan, ada satu pertanyaan mendasar yang tetap relevan: apakah kemajuan benar-benar sudah dirasakan oleh seluruh rakyat?
Pertanyaan itulah yang kembali mengemuka ketika membahas arah pembangunan ekonomi Indonesia.
Dr. Sri Setyadji, S.H., M.Hum, Pakar Hukum Agraria/Pertanahan Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (Untag) Surabaya, melihat bahwa sejak awal berdirinya, Indonesia tidak dirancang untuk mengikuti sepenuhnya sistem kapitalisme liberal maupun sosialisme negara yang bersifat total.
Menurutnya, para pendiri bangsa telah memilih jalan sendiri melalui Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Indonesia memiliki konsep pembangunan yang berakar pada nilai kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial,” ujar Sri Setyadji dalam pandangannya mengenai arah ekonomi nasional.
Bukan Menghapus Kepemilikan, Tetapi Menjaga Keseimbangan
Sosialisme Indonesia, menurut Sri Setyadji, bukanlah konsep yang meniadakan hak milik pribadi atau menjadikan negara sebagai penguasa mutlak seluruh sektor ekonomi.
Konsep tersebut lebih menitikberatkan pada keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat luas.
Semangat itu tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan diarahkan untuk kemakmuran rakyat
Dalam kerangka tersebut, negara memiliki tanggung jawab memastikan sumber daya strategis tidak hanya menjadi alat akumulasi keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perubahan Arah Ekonomi dan Tantangan Ketimpangan
Dalam perjalanan sejarah, arah kebijakan ekonomi Indonesia mengalami perubahan.
Pasca pergantian rezim pada 1966, kebijakan ekonomi nasional secara perlahan membuka ruang lebih besar bagi masuknya modal asing. Salah satu tonggak penting adalah hadirnya kebijakan penanaman modal asing yang memberikan peluang lebih luas bagi investasi.
Investasi, di satu sisi, membawa kontribusi terhadap pembangunan. Namun, Sri Setyadji mengingatkan bahwa pembangunan yang terlalu bergantung pada mekanisme pasar dapat memunculkan persoalan baru.
Ketimpangan penguasaan sumber daya, konflik agraria, kesenjangan ekonomi, hingga keterbatasan akses masyarakat terhadap tanah menjadi persoalan yang terus muncul.
Tanah dan Rakyat: Persoalan Lama yang Belum Selesai
Dalam bidang agraria, tanah bukan sekadar aset ekonomi.
Tanah menjadi ruang hidup, tempat masyarakat menggantungkan masa depan.
Menurut Sri Setyadji, Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 menempatkan tanah sebagai sarana untuk mencapai kemakmuran rakyat, bukan hanya sebagai komoditas yang diperdagangkan.
Ketika sebagian kecil kelompok memiliki akses besar terhadap tanah, sementara masyarakat kecil kesulitan mendapatkan sumber penghidupan, maka cita-cita pemerataan menghadapi tantangan besar.
“Pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan. Pertumbuhan harus berjalan bersama pemerataan,” menjadi salah satu pesan utama dalam pandangan tersebut.
Pertumbuhan Ekonomi Tidak Selalu Berarti Kesejahteraan
Angka pertumbuhan ekonomi sering menjadi indikator utama pembangunan.
Namun, pertumbuhan yang tinggi tidak otomatis memastikan seluruh lapisan masyarakat menikmati hasilnya.
Jika distribusi tidak berjalan secara adil, pertumbuhan dapat memperlebar jarak antara kelompok yang memiliki modal besar dengan masyarakat yang berada pada posisi ekonomi lemah.
Karena itu, konsep Sosialisme Indonesia kembali relevan untuk dikaji sebagai gagasan yang mencoba mempertemukan kebutuhan pembangunan dengan prinsip keadilan sosial.
Negara Sebagai Pengatur, Bukan Penguasa Mutlak
Dalam pandangan Sri Setyadji, negara idealnya hadir sebagai pengatur yang memastikan keseimbangan.
Bukan sebagai pengendali seluruh aktivitas ekonomi, tetapi sebagai pihak yang menjaga agar mekanisme pasar tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan rakyat.
Negara memiliki peran melindungi kelompok rentan, menjaga sektor strategis, serta memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan sumber daya ekonomi.
Ekonomi Kerakyatan dan Semangat Gotong Royong
Salah satu bagian penting dalam konsep tersebut adalah demokrasi ekonomi.
Perekonomian nasional tidak hanya bertumpu pada kekuatan modal besar, tetapi juga memberi ruang bagi koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.
Gagasan koperasi yang pernah ditekankan oleh Bung Hatta sebagai sokoguru perekonomian nasional menjadi bagian dari semangat ekonomi berbasis gotong royong.
Sebuah gagasan yang menempatkan kerja sama sebagai kekuatan, bukan sekadar persaingan.
Tantangan Baru di Era Globalisasi
Dunia saat ini menghadapi persoalan yang semakin kompleks.
Kemajuan teknologi, perubahan iklim, krisis lingkungan, dan meningkatnya kesenjangan sosial menunjukkan bahwa pembangunan tidak bisa hanya dihitung dari keuntungan ekonomi.
Model pembangunan masa depan membutuhkan keseimbangan antara efisiensi, keberlanjutan, dan nilai kemanusiaan.
Dalam konteks itu, Sosialisme Indonesia dipandang sebagai salah satu pendekatan yang berusaha menjawab kebutuhan tersebut.
Keadilan Sosial Sebagai Tujuan Akhir
Pada akhirnya, perdebatan tentang arah ekonomi Indonesia bukan hanya tentang angka investasi atau pertumbuhan.
Lebih jauh, persoalannya adalah bagaimana pembangunan mampu menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi seluruh masyarakat.
Sri Setyadji menilai, Sosialisme Indonesia bukan sekadar gagasan masa lalu, melainkan bagian dari upaya memahami kembali jati diri bangsa.
Bukan kapitalisme yang menempatkan pasar sebagai pusat segalanya, bukan pula sistem yang mengekang kebebasan masyarakat.
Melainkan sebuah jalan pembangunan yang berusaha menempatkan manusia sebagai tujuan utama.
Sebab, kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan politik, tetapi juga tentang memastikan rakyat terbebas dari ketidakadilan ekonomi.
Keadilan sosial bukan sekadar cita-cita dalam konstitusi. Ia adalah pekerjaan panjang yang harus diwujudkan dalam kehidupan nyata.
Oleh: Dr. Sri Setyadji, S.H., M.Hum
(Pakar Hukum Agraria/Pertanahan Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (Untag) Surabaya)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar